Penulisan gelar untuk dokter atau doktor ini memang bisa jadi memusingkan. Kenapa? Begini, pernahkah kamu memperhatikan plang nama di depan tempat praktek seorang dokter atau mungkin di rumah sakit? Jika diteliti kamu akan menjumpai beberapa bentuk penulisan gelar doktor maupun dokter.
Yakni ada yang ditulis dengan huruf DR (semua memakai huruf kapital), ada juga dengan huruf Dr (huruf D kapital dan huruf r dibuat huruf kecil), dan terakhir ada dr (semua ditulis dengan huruf kecil). Kira-kira, apa yang membuat ketiganya berbeda? Supaya tidak lagi bingung, simak penjelasan di bawah ini.
Apa Itu Gelar?
Sebelum membahas mengenai tata cara penulisan gelar dokter spesialis yang baik dan benar. Bisa mengetahui dulu definisi dari gelar secara umum, sehingga bisa paham kenapa penulisan gelar akademik maupun non akademik memiliki aturan yang terbilang sangat ketat.
Gelar secara umum didefinisikan sebagai awalan (prefix) dan akhiran (afiks) yang ditambahkan sesudah maupun sebelum penulisan nama seseorang sebagai penanda rasa hormat, jabatan resmi, dan juga kualifikasi akademik.
Sehingga melalui penulisan gelar yang tepat, baik gelar akademik maupun non akademik maka seseorang bisa mendapat informasi lengkap. Misalnya:
- Bisa mengetahui seseorang dengan suatu gelar adalah keturunan ningrat atau bangsawan.
- Bisa mengetahui seseorang dengan suatu gelar memiliki jabatan tertentu, misalnya ada kata “Presiden”, atau mungkin “CEO” di depan nama seseorang. Maka semua orang bisa langsung tahu jabatan yang dipegang oleh orang dengan gelar tersebut.
- Bisa mengetahui kualifikasi akademik dari seseorang yang namanya ditambahkan gelar akademik. Misalnya S.pd untuk Sarjana Pendidikan, sehingga setiap orang langsung tahu bahwa pemilik gelar ini adalah lulusan S1 untuk Pendidikan.
Gelar akademik kemudian diketahui sebagai jenis gelar yang didapatkan oleh seseorang setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi untuk bidang keilmuan tertentu. Gelar akademik ini beragam sebagaimana dengan banyaknya program studi atau jurusan pendidikan di pendidikan tinggi.
Selain itu, gelar pendidikan tinggi juga memiliki beberapa tingkatan. Pertama adalah Diploma yang meliputi Diploma 1 sampai 4, disusul Strata atau Sarjana untuk lulusan S1, dan Magister atau Master untuk lulusan S2, dan Doktor maupun PhD untuk lulusan S3. Gelar pendidikan tersebut diketahui memakai bahasa Belanda.
Setiap orang bisa memiliki banyak gelar sekaligus, apalagi jika sudah menempuh pendidikan tinggi sampai jenjang S3. Maka minimal di antara penulisan namanya akan dicantumkan tiga jenis gelar pendidikan sekaligus. Hal ini juga berlaku untuk lulusan pendidikan dokter yang nantinya mendapat gelar Dr (dokter) yang ditulis di depan nama.
Jenis-Jenis Gelar
Supaya tidak terlalu bingung mengenai definisi gelar yang dipaparkan di atas dan nantinya bisa lebih mudah juga memahami penulisan gelar dokter spesialis. Maka penting juga untuk mengetahui jenis-jenis gelar yang ada di Indonesia. Sebab jika membahas jenis gelar di luar negeri tentu pembahasannya akan lebih panjang.
Seperti yang dijelaskan sekilas di atas, gelar pendidikan memiliki tingkatan yang menunjukan seberapa tinggi tingkat pendidikan tinggi yang diraih seseorang. Berikut detail jenis-jenis gelar tersebut:
1. Diploma
Jenis gelar yang pertama adalah gelar Diploma yang merupakan gelar untuk lulusan pendidikan vokasi. Gelar Diploma pun memiliki beberapa tingkatan:
- Program Diploma 1 atau D1 yang lulusannya mendapat gelar Ahli Pratama (A.P).
- Program Diploma 2 atau D2 yang lulusannya mendapat gelar Ahli Muda (A.Ma).
- Program Diploma 3 atau D3 yang lulusannya mendapat gelar Ahli Madya (A.Md).
- Program Diploma 4 atau D4 yang lulusannya mendapat gelar Sarjana Terapan (S.Tr).
2. Sarjana
Jenis gelar yang kedua adalah Sarjana atau Strata 1 yang lulusannya kemudian diberi gelar S1. Selain itu, untuk mahasiswa yang mengambil pendidikan vokasi D4 atau Diploma 4 juga akan mendapat gelar Sarjana, lebih tepatnya Sarjana Terapan. Sehingga lulusan D4 akan mendapatkan gelar S.Tr.
Sedangkan untuk lulusan S1 atau Strata 1 nantinya akan mendapatkan gelar S di belakang namanya, dan diikuti bidang pendidikan yang diambil. Misalnya, seseorang mengambil jurusan S1 Komputer maka setelah lulus akan mendapat gelar Sarjana Komputer (S.Kom).
Gelar Sarjana sendiri di Indonesia sempat mengalami perubahan, yakni sebelum tahun 1993 dimana gelar S1 ada tiga. Pertama adalah Doktorandus (Drs.), Doktoranda (Dra.), dan juga Ir. (Insinyur). Jadi, tidak perlu heran jika lulusan teknik zaman dulu mendapat gelar Insinyur namun saat ini mendapat gelar S.T (Sarjana Teknik).
Adapun untuk jenis gelar disesuaikan dengan bidang atau jurusan pendidikan yang diambil. Maka jenis gelar S1 ini kemudian sangat beragam, beberapa diantaranya adalah:
- Sarjana Peternakan (S.Pt).
- Sarjana Ilmu Politik (S.IP).
- Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP).
- Sarjana Ekonomi Islam (S.E.I).
- Sarjana Ekonomi (S.E).
- Sarjana Komputer (S.Kom).
- Sarjana Keperawatan (S.Kep).
- Sarjana Kesehatan Masyarakat (S.K.M).
- Sarjana Agroteknologi (S.Agr).
- Sarjana Teknik (S.T).
- Sarjana Teknik Pertanian (S.T.P).
- Sarjana Agama (S.Ag).
- Sarjana Psikologi (S.Psi).
- dan lain sebagainya.
3. Magister
Berikutnya adalah gelar Magister yang disebut juga sebagai Master yang merupakan gelar pendidikan untuk siapa saja yang sudah menempuh pendidikan S2. Seperti gelar Sarjana, gelar Magister juga ditulis dengan huruf M untuk Magister dan diikuti jurusan atau bidang keilmuan yang diambil selama S2 tersebut.
Berhubung bidang keilmuan atau jurusan untuk S2 ini juga sama banyaknya dengan S1, maka gelar untuk Magister kemudian juga menjadi banyak. Beberapa diantaranya adalah:
- Magister Agama (M.Ag).
- Magister Ilmu Komputer (M.Kom).
- Magister Kehutanan (M.Hut).
- Magister Manajemen (M.M).
- Magister Sains (M.Si).
- Magister Teknologi Informasi (M.Ti).
- Magister Manajemen Sistem Informasi (M.M.Si).
- Magister Pendidikan (M.Pd).
- Magister Akuntansi (M.Ak).
- Magister Farmasi (M.Farm).
- dan lain sebagainya.
4. Doktor
Di atas jenjang Magister atau S2 ada gelar Doktor yakni gelar pendidikan yang didapatkan seseorang setelah menempuh pendidikan S3. Doktor kemudian juga diketahui sebagai gelar akademik tertinggi, sebab setelah S3 tidak ada lagi tingkat pendidikan tinggi di atasnya.
Gelar Doktor diambil setelah menyelesaikan disertasi yang merupakan suatu penelitian dan diharapkan memiliki unsur kebaruan di dalamnya. Selama masa perkuliahan, mahasiswa S3 menghabiskan lebih banyak waktu untuk menyusun tugas akhir tersebut sampai lulus dengan dampingan dosen ahli di bidangnya.
Lulusannya kemudian mendapat gelar Doktor (Dr.) dan termasuk jenis gelar yang ditulis sebelum atau di depan nama pemiliknya. Jadi, berbeda dengan gelar akademik dari tingkat Diploma sampai S2 yang gelarnya ditulis di belakang nama. Selain itu, apapun bidang ilmu yang diambil gelarnya sama yakni Doktor (Dr.).
5. Kedokteran
Berikutnya adalah gelar kedokteran, yaitu jenis gelar pendidikan yang diberikan kepada mereka yang sudah menjalani pendidikan kedokteran. Sehingga setelah lulus akan diberi gelar dokter (dr.) dan ditulis di depan nama. Setelah menempuh pendidikan antara 6-7 tahun atau bahkan lebih gelar tersebut diberikan.
Secara luas, lulusan pendidikan kedokteran akan langsung mendapat gelar Dokter Umum. Baru kemudian yang bersangkutan bisa memilih hendak melanjutkan pendidikan kedokteran spesialis atau tidak. Jika lanjut, maka bisa memilih bidang kedokteran yang spesifik.
Gelar yang didapatkan kemudian mengikuti bidang kedokteran atau kesehatan yang diambil. Gelar dokter spesialis kemudian diberi gelar (Sp.) dan diikuti dengan bidang kesehatan yang dipilih. Selain itu ditulis di belakang nama.
Penulisan Gelar Secara Umum
Setelah memahami apa itu gelar dan juga jenis-jenisnya, maka bisa mengetahui detail mengenai penulisan gelar dokter spesialis. Namun sebelumnya, perlu tahu juga mengenai ketentuan penulisan gelar secara umum. Ketentuan atau aturan tersebut meliputi beberapa poin, yaitu:
- Gelar ditulis atau diakhiri dengan tanda titik sebagai penghubung antara satu gelar dengan gelar lainnya. Misalnya untuk gelar Ahli Madya maka ditulis A.Md (ada tanda titik antara huruf A untuk “Ahli” dan huruf Md untuk “Madya”).
- Gelar bisa ditulis di depan nama seseorang maupun di belakang nama, tergantung jenis gelar yang dimiliki oleh orang tersebut. (Gelar Doktor atau S3 ditulis di depan nama dan gelar lainnya secara umum ditulis di belakang nama). Contohnya Dr. Afif Maulana, S.Kom., M.Kom. (lulusan S1 Komputer, S2 Komputer, dan S3).
- Setelah menuliskan nama maka dibubuhkan tanda koma (,) baru disusul gelar. Contohnya Afif Maulana, S.Kom.
- Jika ada lebih dari satu gelar maka penghubung satu gelar ke gelar lainnya juga memakai tanda koma tersebut. Contohnya: Dr. Afif Maulana, S.Kom., M.Kom.
Mengenal Gelar DR, Dr, dan dr
Dari pembahasan jenis-jenis gelar di atas maka bisa diketahui ada gelar Doktor dan ada gelar Dokter. Keduanya tentu berbeda, gelar Doktor diberikan kepada mereka yang sudah menyelesaikan pendidikan S3 di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri. Kecuali untuk mahasiswa yang kuliah di Inggris dan Amerika, gelar S3 yang didapatkan adalah PhD.
Gelar untuk dokter dan doktor ini kemudian bisa dijumpai ada tiga bentuk, yakni DR, Dr, dan juga dr. Apa perbedaan ketiganya? Berikut penjelasan mengenai definisi masing-masing:
1. Gelar DR
Gelar pertama adalah DR yang merupakan singkatan dari Doktor Honoris Causa. Yaitu sebuah gelar kehormatan yang diberikan oleh sebuah perguruan tinggi kepada salah satu tokoh yang mumpuni di bidang tertentu. Tokoh yang mumpuni ini bisa datang dari kalangan dosen, yang menjadi ahli di suatu bidang.
Sehingga untuk mendapatkan gelar DR seseorang perlu menghasilkan karya dan menunjukan spesialisasinya di suatu bidang. Berhubung gelar DR ini adalah gelar kehormatan, maka untuk meraihnya tidak dengan menempuh pendidikan tinggi di suatu perguruan tinggi.
2. Gelar Dr
Berikutnya adalah gelar Dr dimana huruf “D” ditulis dengan huruf kapital dan huruf “r” ditulis dengan huruf kecil. Gelar Dr sendiri merupakan singkatan dari Doktor dan merupakan gelar kesarjanaan tertinggi atau gelar tertinggi di dalam pendidikan tinggi. Memperoleh gelar ini diwajibkan menyelesaikan studi di jenjang S3.
Sehingga gelar Dr baru bisa didapatkan setelah merampungkan kuliah S3 baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri. Khususnya di perguruan tinggi yang negaranya menggunakan gelar Doktor untuk lulusan S3. Sebab beberapa negara diketahui memakai gelar PhD untuk lulusan S3 di negaranya.
3. Gelar dr
Terakhir adalah dr yang semua hurufnya ditulis dengan huruf kecil dan gelar dr merupakan singkatan dari dokter. Artinya gelar ini baru bisa didapatkan oleh mereka yang sudah menyelesaikan pendidikan kedokteran. Pendidikan kedokteran dimulai dari dokter umum kemudian bisa melanjutkan ke pendidikan kedokteran spesialis.
Inilah alasan yang membuat tempat praktek dokter baik praktek pribadi maupun di rumah sakit selalu mencantumkan keterangan dokter umum atau dokter spesialis. Dokter umum sesuai dengan namanya membantu masyarakat untuk memeriksakan kesehatan secara umum, mencakup semua jenis keluhan.
Sedangkan dokter spesialis, sifatnya lebih spesifik. Misalnya dokter spesialis kulit dan kelamin maka hanya menangani pasien dengan keluhan pada kulit dan kelamin. Begitu juga dengan dokter spesialis lainnya. Adapun gelar yang didapatkan adalah Spesialis (Sp.).
Kesimpulannya, gelar dokter (dr.) merupakan gelar pendidikan yang diberikan kepada seseorang yang sudah menempuh masa residensi dan mendapatkan surat ijin praktek. Sehingga dengan kata lain dokter adalah gelar profesional di bidang kesehatan atau kedokteran.
Penulisan Gelar Dokter Spesialis
Penulisan gelar dokter spesialis sudah tentu berbeda dengan dokter umum. Dokter umum akan mendapatkan gelar dr dan ditulis di depan nama pemiliknya. Sedangkan dokter spesialis akan mendapatkan tambahan gelar spesialis di belakang namanya. Jenis gelar spesialis yang didapat sudah tentu disesuaikan dengan spesialisasi kedokteran yang diambil.
Jenis dari gelar doktor spesialis sendiri cukup banyak, beberapa diantaranya adalah:
- Dokter Spesialis Anak (Sp.A).
- Dokter Spesialis Bedah Umum (Sp.B).
- Dokter Spesialis Anestesi (Sp.An).
- Dokter Spesialis Bedah Anak (Sp.BA).
- Dokter Spesialis Bedah Onkologi (Sp.B.Onk).
- Dokter Spesialis Bedah Ortopedi (Sp.BO).
- Dokter Spesialis Kedokteran Forensik (Sp.F).
- Dokter Spesialis Bedah Plastik (Sp.BP).
- Dokter Spesialis Bedah Saraf (Sp.BS).
- Dokter Spesialis Gizi (Sp.G).
- Dokter Spesialis Gizi Klinik (Sp.GK).
- Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah (Sp.JT).
- Dokter Spesialis Konservasi Gigi (Sp.KG).
- Dokter Spesialis Kedokteran Gigi Anak (Sp.KGA).
- Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga (Sp.KO).
- Dokter Spesialis Mata (Sp.M).
- Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi (Sp.Ok).
- Dokter Spesialis Paru (Sp.P).
- Dokter Spesialis Radiologi (Sp.R).
- Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik (Sp.RM).
- dan lain sebagainya.
Adapun tata cara penulisan gelar dokter spesialis adalah dengan mengikuti ketentuan umum di atas. Dimana gelar doktor spesialis memberikan dua jenis gelar sekaligus, pertama gelar dokter (dr.) yang dicantumkan di depan nama pemiliknya. Setelah penulisan nama disusul gelar doktor spesialis yang berhasil diraih.
Supaya lebih mudah memahami tata cara penulisannya, berikut beberapa contoh yang bisa diperhatikan:
- dr. Puji Astutik, Sp.A. (merupakan dokter spesialis anak).
- Dr. dr. Dian Permata, Sp.B. (merupakan doktor – S3 dan dokter – dr untuk spesialis bedah umum).
- dr. Pipit Tikawati, Sp.G. (merupakan dokter spesialis gizi).
Jadi, penulisan gelar dokter spesialis pada umumnya adalah mendapatkan dua jenis gelar sekaligus. Pertama gelar dokter (dr.) dan disusul gelar dokter spesialis (Sp.). Jika dokter spesialis tersebut menempuh pendidikan doktor atau S3 maka ada satu lagi gelar di depan nama yakni Doktor (Dr.).